Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

POLSEK BANJIT BERHASIL UNGKAP SATU PENCURI HP.

Gambar
BANJITNEWS. –Unit Reskrim Polsek Banjit berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian di Kampung Campang Lapan Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Jum’at (04/02/2022). Tersangka inisial AZ (17) berdomisili di Desa Pulau Panggung Kec. Abung Tinggi, Kab. Lampung Utara. Kapolres Way Kanan AKBP, Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada, menerangkan, kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 23 Agustus 2021, sekitar pukul 09.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian di Dusun Mulya Sari Kampung Campang Lapan Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Saat itu, korban bernama Rini Mandasari (32) sedang ada acara takziah dirumah mertuanya sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya korban meletakan Handphone merk Realme 5i warna hijau, di atas sound deket TV ruang tengah rumah untuk dicas. Setelah itu, korban ke teras rumah untuk mengasuh anaknya yang masih balita sembari menunggu suami korban datang menjemput. Korban baru menyadari setelah suami k...